Sekilas Info

Tugas dan Fungsi Kepala Seksi

Kepala Seksi Organisasi dan Hubungan Masyarakat :

  1. Menelaah regulasi berkaitan dengan penataan dan pembinaan BKM;
  2. Membentuk organisasi dan berada di bawah asuhan BKM;
  3. Menyelenggarakan urusan kehumasan dan membangun hubungan dengan pihak ekternal;
  4. Memberi informasi dan mempublish kepada masyarakat luas;
  5. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Bidang Idarah;

Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan :

  1. Membuat perencanaan pembangunan;
  2. Menyusun rencana anggaran biaya pembangunan;
  3. Membuat peta/gambar untuk pembangunan fisik dan mempublish kepada pengurus BKM;
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan progresnya kepada kepala bidang;
  5. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Bidang Idarah;

Kepala Seksi Penggalangan Dana & Pengembangan Usaha Pproduktif :

  1. Menyusun rencana pembangunan usaha produktif;
  2. Menggalang dana untuk pengembangan usaha produktif;
  3. Membangun usaha produktif ;
  4. Mengelola dan mengembangkan usaha produktif;
  5. Melakukan studi banding untuk optimalisasi usaha;
  6. Membuat laporan keuangan secara berkala;
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang idarah;

Kepala Seksi Ketatalaksanaan Peribadatan :

  1. Menyiapkan jadwal shalat lima waktu;
  2. Mengatur muazzin;
  3. Mengatur jadwal khatib jumat;
  4. Menyelenggarakan pengajian dan ceramah;
  5. Menyelenggarakan hari-hari besar islam;
  6. Mengatur khadam mesjid;
  7. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh kepala bidang imarah;

Kepala Seksi Dakwah dan Peringatan Hari Besar Islam :

  1. Menyusun rencana pelaksanaan dakwah dan melaksanakannya;
  2. Menyusun rencana pelaksanaan hari-hari besar islam;
  3. Menyusun rencana anggaran biaya pelkasanaan dakwah dan hari-hari besar islam;
  4. Menyampaikan rencana pelaksanaannya dalam bentuk laporan kepada kepala bidang imarah;
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang imarah;

Kepala Seksi Penyiapan Sarana dan Prasarana Peribadatan :

  1. Mempersiapkan dan menjaga kebutuhan air wudhu jamaah;
  2. Mempersiapkan mimbar untuk khatib hari jumat;
  3. Mempersiapkan tikar/ambal untuk jamaah shalat laki-laki;
  4. Mempersiapkan ruang tertutup untuk jamaah shalat wanita;
  5. Mengawasi kesiapan sarana dan prasarana peribadatan jamaah;
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang imarah;

Kepala Seksi Kebersihan :

  1. Membersihkan ruang dalam mesjid dan luarnya serta kebersihan halaman mesjid;
  2. Membersihkan tempat wudhu dan sanitasi untuk kenyamanan jamaah shalat dan pengunjung;
  3. Membersihkan balai-balai persinggahan untuk wanita yang berhalangan duduk di mesjid;
  4. Membersihkan drainase dan saluran pembuang lainnya;
  5. Membersihkan ruang sekretariat BKM;
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang ri’ayah;

Kepala Seksi Pertamanan :

  1. Melakukan penataan terhadap taman mesjid agar nampak indah;
  2. Melakukan pemupukan secara berkala untuk kesuburan tanaman;
  3. Memelihara taman mesjid agar bernuansa sejuk dan menyenangkan jamaah dan pengunjung;
  4. Melakukan inovasi-inovasi untuk memberi semangat jamaah dan pengunjung;
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang ri’ayah;

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban :

  1. Menyiapkan sarana dan prasarana keamanan dan ketertiban jamaah dan pengunjung;
  2. Menyiapkan dan mengatur tempat parkir kendaraan roda dua, roda empat dan bus;
  3. Menjaga dan memberikan ruang akses yang lega untuk jamaah shalat jumat dan lainnya;
  4. Menjaga dan menertibkan anak-anak yang ikut shalat jumat agar tidak terganggu jamaah yang sedang shalat jumat;
  5. Menjaga dan memberikan rasa aman terhadap kendaraan jamaah dan pengunjung;
  6. Menjaga keamanan terhadap barang milik mesjid;
  7. Menempatkan fasiltas untuk barang penitipan jamaah shalat;
  8. Mengatur sound sistem agar jamaah shalat dan masyarakat tidak terganggu;
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang ri’ayah;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright©2025
Masjid Besar Sulthan Malikussaleh