- Menjalankan tugas dan fungsi kesekretariatan;
- Mengawasi dan mengevaluasi tugas-tugas pada masing-masing sub bagian;
- Membangun komunikasi dengan bidang-bidang lainnya;
- Melakukan pembinaan terhadap para kasubbag;
- Melakukan rapat terbatas sekretariat dan melaporkan kepada ketua BKM;
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua BKM;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar